SULUK DALAM THARIQAT
Asas pertama thariqahh adalah
al iradahh, yaitu kehendak atau kemauan bulat untuk selalu mendekatkan
diri kepada Allaahh dengan menapaki jalan-jalan (menujuNya) secara
sungguh-sugguh sedemikan rupa sehingga yang bersangkutan benar-benar mengalami
dan merasakan (kehadiran) Tuhan (Rukun Ihsan: Seolah-olah beribadah melihat
Allaahh apabila tidak maka sadirilah bahwa Allaahh melihatnya).
Perintah Tuhan mengenai hal ini sangat jelas ketika berfirman:
(Al Maidah : 35).
Artinya:
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah
kepada Allaahh dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepadaNya, dan
berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan/kemenangan.
Sebenarnya tidak hanya manusia yang
diperintahkan Tuhan untuk menapaki jalan-jalan-Nya lebah-pun bahkan menjadi
objek yang di-khitab Tuhan dengan perintah yang sama melalui wahyu yang
disampaikan kepadanya, Maka tempuhlah jalan-jalan Tuhan -Mu yang telah
dimudahkan untukmu (Al-Nahl : 69).
Artinya:
Kemudian makanlah dari tiap-tiap
(macam) buah-buahan dan tempuhlah jalan Tuhanmu yang Telah dimudahkan (bagimu).
dari perut lebah itu ke luar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di
dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. Sesungguhnya pada yang
demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Tuhan) bagi orang-orang yang
memikirkan.
Dalam kasus lebah ini terdapat tanda
ketuhanan yang layak direnungkan oleh murid (orang yang berkehendak bulat
bertemu dengan Tuhan). Perjalanan menuju Tuhan tidak mungkin dapat dilakukan,
dan jalan-jalan menuju Tuhan pun tidak akan pernah tersingkap, kecuali dengan mujahadah
(perjuangan yang sungguh-sungguh) yang dimotori oleh iradah tersebut. Hal ini
ditegaskan Tuhan dalam sebuah firman-Nya:
(Al-Ankabut : 69).
Artinya:
Dan orang-orang yang berjihad untuk
(mencari keridla-an) kami, benar-benar akan kami tunjukkan kepada mereka
jalan-jalan menuju kami. dan Sesungguhnya Allaahh benar-benar beserta
orang-orang yang berbuat baik (ihsan).
Dalam wacana shufi perjalanan dalam
menempuh jalan-jalan menuju Tuhan disebut dengan suluk dan orang yang melakukan
perjalanan disebut salik.
Di dalam suluk para salik menyibukan
diri dengan riyadlahh (latihan kejiwa-an) dalam rangka pendekatan diri
kepada Allaahh (al-taqarrub ilallaahh) melalui pengamalan ibadah-ibadah
faraidl (wajib) dan nawafil (sunnahh); semua aktivitas ini dilakukan
diatas fondasi dzikrullaahh, di samping dzikrullaahh itu sendiri
dijadikan sebagai amalan yang berdiri sendiri, lepas dari ibadah-ibadah
lainnya, sebagai wujud mutlak pengamalan firman Allaahh dalam sebuah
hadits qudsi yang diriwayatkan Imam al-Bukhari dan Muslim:
Aku sesuai dengan prasangka hamba-Ku
kepada-Ku, dan Aku bersamanya ketika ia berdzikir kepada-Ku; jika ia berdzikir
kepada-Ku dalam dirinya,maka Aku berdzikir kepadanya dalam diri-Ku; jika ia
berdzikir kepada-Ku dalam suatu kelompok, maka Aku berdzikir kepadanya dalam
kelompok yang lebih baik daripada mereka. Jika ia mendekat kepada-Ku sejengkal,
maka Aku mendekat kepadanya sehasta; jika ia mendekat kepada-Ku sehasta; maka
Aku mendekat kepadanya sedepa. Jika ia mendatangi-Ku dalam keada-an berjalan,
maka Aku mendatanginya dalam keada-an berlari (Shahih al-Bukhari, VI: 2694;
Shahih Muslim, IV: 2061).
Intinya semua sunnahh Nabi
sebagai model al Qur-an yang hidup, nyata, dan sempurna, yang dalam bahasa
Aisyahh diungkapkan dengan redaksi akhlak Nabi adalah al-Quran (Musnad
Ahmad, VI: 91; Al-Mu'jam al-Awsath, I: 30), diwujudkan secara gamblang dan
sungguh-sungguh dalam suluk. Berkekalan dalam wudlu, berdzikir dalam setiap keada-an
(berdiri, duduk dan berbaring), berjama-ah dalam semua shalat wajib, menjaga
moderasi antara lapar dan kenyang, menghiasi waktu malam dengan berbagai ibadah
dan salat sunnahh, mengosongkan kalbu dari selain Allaahh,
mengarahkan segenap konsentrasi dan perhatian sebagian contoh sunnahh
Nabi yang dipraktekkan dalam suluk.
Suluk sekaligus, merupakan
jalan menuntut ilmu dan marifah yang dengannya Allaahh melempangkan
jalan menuju sorga yang notabene jalan menuju Allaahh sendiri karena
sorga tidak ada kecuali di sisi Allaahh. Sebuah hadits Nabi yang
diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari, Muslim, dan imam-imam hadis lainnya,
mendukung kenyata-an ini:
Barangsiapa yang menempuh jalan
untuk mencari ilmu, niscaya Allaahh memudahkan baginya jalan menuju
sorga (Shahih al-Bukhari, I: 37; Shahih Muslim, IV: 2074; Musnad Ahmad, II:
325).
Suluk dalam Pandangan Ibn Taimiyahh
Ibn Taimiyahh yang selama ini
dituding sebagai anti thariqahh ternyata justru sangat mendukung suluk
sebagai unsur fundamental dalam thariqahh. Dalam kaitan ini beliau
menegaskan dalam Majmu' al-Fatawa-nya:
Suluk adalah menempuh jalan yang
diperintahkan Allaahh dan Rasul-Nya berupa realisasi akidahh,
ibadahh, akhlak.
Semua ini sangat jelas dalam ibadah
al Qur-an dan al-Sunnahh, karena suluk menempati posisi makanan yang
merupakan keharusan bagi orang mukmin. Oleh karena itu, semua shahabat mengenal
suluk dengan petunjuk al Qu-ran dan al-Sunnahh dan sekaligus dari
penyampaian Rasul sendiri; mereka dalam hal itu tidak membutuhkan ahhli-ahhli
fikihh dari kalangan shahabat, dan mereka pun dalam hal itu tidak pernah
saling bertentangan satu sama lain, sebagaimana mereka saling bertentangan
dalam kasus-kasus fikihh yang pengetahuan tentang kasus-kasus ini
tertutup bagi kebanyakan shahabat, sehingga mereka berbicara dalam fatwa-fatwa
yang diminta oleh suatu kelompok dalam kasus-kasus itu.
Adapun (suluk) yang dilakukan oleh
orang yang hendak mendekatkan diri kepada Allaahh dengan mengintensifkan
ibadah yang diwajibkan dan ibadah yang disunnahhkan, maka masing-masing
dari mereka berpedoman kepada al-Qur-an dan al-Sunnahh, karena al Qu-ran
dan al Hadits sarat dengan hal ini. Dan jika salah seorang dari mereka dalam
hal itu berbicara dengan perkata-an yang tidak ia sandarkan kepada dirinya
sendiri, maka perkata-an itu atau maknanya disandarkan kepada Allaahh
dan RasulNya; kadang-kadang di antara mereka ada yang mengucapkan kata-kata
hikmahh, dan hal itu ternyata berasal dari Nabi saw sendiri; ini sama
dengan kata-kata hikmahh, yang dikatakan orang dalam menafsirkan firman
Allaahh nurun 'ala nurin 'cahaya di atas cahaya' (Majmu' al-Fatawa, XIX:
273).
Jadi, dalam pandangan Ibn Taimiyahh,
sebuah pandangan yang sangat ideal, suluk merupakan masalah akidah sehingga
tidak dapat didekati dengan pendekatan fiqihh.
Hal-hal yang berkena-an dengan suluk
semuanya didasarkan pada al Qur-an dan as Sunnahh. Khalwat Nabi saw di
Gua Hira’ khususnya, menjadi rujukan utama bagi para salik
Melalui suluk yang memenuhi syarat
dan rukunnya seseorang dengan izin Tuhannya akan mencapai tauhid yang murni
atau mengalami Tuhan secara haqqul-yaqin keyakinan yang hak yang tidak
bercampur dengan keraguan sedikit pun, sehingga tidak lagi memerlukan
argumentasi-argumentasi logis mengenai keberada-an dan keesa-an-Nya, ia sudah
mendapatkan pancaran cahaya langsung dari Tuhan sehingga ia pun berjalan di
muka bumi bagaikan pelita yang menerangi sekelilingnya. Pelita mereka berasal
dari nurun ‘ala nurin “cahaya di atas cahaya”, yang oleh Ibn al Qayyin sambil
mengutip firman Tuhan dalam ayat ke 35 dari surah an Nur):
Artinya:
Allaahh (Pemberi) cahaya
(kepada) langit dan bumi. Perumpama-an cahaya Allaahh, adalah seperti
sebuah lubang yang tak tembus)*, yang di dalamnya ada Pelita besar. Pelita itu
di dalam kaca (dan) kaca itu seakan-akan bintang (yang bercahaya) seperti
mutiara, yang dinyalakan dengan minyak dari pohon yang berkahnya, (yaitu) pohon
zaitun yang tumbuh tidak di sebelah timur (sesuatu) dan tidak pula di sebelah
barat(nya))*, yang minyaknya (saja) hampir-hampir menerangi, walaupun tidak
disentuh api. cahaya di atas cahaya (berlapis-lapis), Allaahh membimbing
kepada cahaya-Nya siapa yang dia kehendaki, dan Allaahh memperbuat
perumpamaan-perumpamaan bagi manusia, dan Allaahh Maha mengetahui segala
sesuatu.
)*yang dimaksud lubang yang tidak
tembus (misykat) ialah suatu lobang di dinding rumah yang tidak tembus sampai
kesebelahnya, Biasanya digunakan untuk tempat lampu, atau barang-barang lain.
)*Maksudnya: pohon zaitun itu tumbuh
di puncak bukit ia dapat sinar matahari baik di waktu matahari terbit maupun di
waktu matahari akan terbenam, sehingga pohonnya subur dan buahnya menghasilkan
minyak yang baik.
digambarkan dengan ungkapan:
Lampu-lampu seseorang yang
“mengalami”Tuhan secara tahkik (muwahhid) dan yang berjalan (salik) di atas
jalan dan thariqah Rasul menyala dan bersinar dari pohon yang diberkati, pohon
zaitun yang tidak tumbuh di Timur dan tidak pula di Barat; yang minyaknya sudah
hampir bisa menerangi tidak disentuh api; nurun ‘ala nurin (cahaya di atas
cahaya), Allaahh membimbing kepada cahaya-Nya orang-orang yang
dikehendakiNya, dan Allaahh membuat perumpama-an-perumpama-an bagi
manusia.
Suluk, Realisasi Khalwat, ‘Uzlahh
dan I’tikaf
Dalam thareqat shufi suluk dipahami
dan diwujudkan dalam bentuk khalwat dan ‘uzlahh, yaitu mengasingkan diri selama
jangka waktu tertentu.
Teladan yang diambil oleh para salik
dalam hal ini seperti ditegaskan Buya Hamka adalah kegemaran Nabi melakukan
khalwat dan tahannuts di Gua Hira’. Imam al-Bukhari dan Muslim serta beberapa
imam hadits lainnya meriwayatkan sebuah hadits bahwa umm al-mu’min Aisyahh
berkata:
Nabi digemarkan oleh Allaahh
untuk melakukan khalwat, beliau selalu berkhalwat di Gua Hira’ dan melakukan
tahannuts di sana, yaitu beribadah selama beberapa malam tertentu.
Para shufi melakukan suluk di
masjid-masjid atau surau-surau yang oleh al Qu-ran disebut sebagai rumah-rumah
yang di-izinkan Allaahh untuk dimuli akan dan dijadikan tempat berdzikir
menyebut asma-Nya (Qur-an surat Al-Nur ayat:36).
Artinya:
Bertasbih)* kepada Allaahh di
masjid-masjid yang Telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di
dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang,
)*yang bertasbih ialah laki-laki
yang tersebut pada ayat 37 berikut ini:
Artinya:
Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh
perniaga-an dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allaahh, dan
(dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. mereka takut kepada
suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.
Rumah-rumah semacam inilah yang oleh
para salik dijadikan tempat khalwat dan 'uzlahh, mereka menetap disitu selama
beberapa hari untuk melakukan ibadahh dan dzikir secara intensif. Dengan
demikian, tidak mengherankan apabila suluk mereka disebut juga dengan I’tikaf
yang dari segi bahasa bermakna berdiam di sebuah tempat selama jangka waktu
tertentu.
Dalam kasus ini para salik merujuk
kepada I’tikaf Nabi SAW selama sepuluh hari dalam bulan Ramadhan. Dalam Shahih
al-Bukhari disebutkan bahwa ‘Aisyahh ra. berkata:
Nabi SAW selalu I’tikaf selama
sepuluh hari terakhir dari bulan bulan Ramadlan sampai Allaahh
mewafatkan beliau (Shahih al Bukhari, II: 213; Shahih Muslim, II: 831).
Namun begitu, sebagaimana diceritakan
oleh Abu Dzar al-Ghiffari, tidak jarang pula Nabi melakukan I’tikaf sepuluh
hari pertama dan kadang-kadang sepuluh hari ke dua atau pertengahan dari bulan
Ramadlan (Shahih al-Bukhari, II: 713; Shahih Muslim, II: 825).
Dan satu yang barangkali penting
digaris bawahi di sini adalah bahwa I’tikaf pada dasarnya merupakan ibadahh
tersendiri, artinya tidak harus terkait dengan keharusan berpuasa dan tidak
harus pula terkait dengan bulan Ramadlan. Imam al-Hakim dan al-Baihaqi
meriwayatkan dari Ibn. Abbas bahwa Nabi SAW bersabda:
Tidak ada keharusan berpuasa atas
orang yang beri’tikaf kecuali ia menetapkan puasa itu untuk dirinya sendiri
(Al-Mustadrak, I: 605; Sunan al-Baihaqi al-Kubra, IV: 318; Sunan Daruquthi, II:
199). Imam al-Baihaqi dan beberapa Imam hadits lainnya meriwayatkan dari
Aisyahh ra. bahwa ia berkata:
Nabi SAW pernah melakukan I’tikaf
selama sepuluh hari pertama bulan syawal (Sunan al-Baihaqi al-Kubra, IV: 318;Al
Imam Abi Dawud, II: 331; al- Imam al-Kubra, II: 260).
Ibn al Qayyim mengutip pendapat
ulama yang mendukung keabsahan I’tikaf sebagai ibadahh yang mandiri
ketika ia mengatakan:
I’tikaf merupakan ibadah yang berdiri sendiri,
sehingga puasa tidak menjadi syarat dalam I’tikaf sebagaimana halnya ibadahh-ibadahh
lainnya seperti haji, shalat, jihhad dan ribath (merabit); I’tikaf
adalah menetap di suatu tempat tertentu untuk melakukan keta-atan kepada Allaahh
Ta’alaa, sehingga puasa tidak menjadi syarat dalam I’tikaf sebagaimana halnya
ribath (merabit); dan I’tikaf merupakan qurbah (pendekatan diri kepada Allaahh)
itu sendiri sehingga puasa tidak menjadi syarat dalam I’tikaf sebagaimana
halnya haji (Hasyiyahh Ibn al-Qayyim, VII: 106).
Satu hal yang pasti adalah bahwa
suluk yang dilakukan dengan ikhlash semata-mata mencari ridla Allaahh
SWT akan melahirkan manusia baru yang dari dalam hatinya memancar mata air dan
sumber-sumber hikmahh yang kemudian mengalir pada lisannya sebagaimana
ditegaskan oleh Nabi SAW dalam sebuah sabdanya yang diriwayatkan oleh Imam Ibn
Abi Syaibahh:
Tidaklah seorang hamba mengikhlashkan
dirinya selama empat puluh pagi (hari) kecuali dari kalbunya memancar
sumber-sumber hikmah yang mengalir pada lisannya (Mushannaf Ibn Abi Syaibahh,
VII: 80; Musnad al-Syihab, I: 285).
Hadits tersebut mengisyaratkan bahwa
suluk dapat membidangi kelahiran manusia baru yang utuh sehingga layak
dijadikan sarana pembangunan manusia seutuhnya, pembangunan yang selama ini
lebih banyak menjadi slogan daripada kenyata-an.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar