Selasa, 29 Maret 2016

SULUK DALAM THARIQAT


SULUK DALAM THARIQAT
Asas pertama thariqahh adalah al iradahh, yaitu kehendak atau kemauan bulat untuk selalu mendekatkan diri kepada Allaahh dengan menapaki jalan-jalan (menujuNya) secara sungguh-sugguh sedemikan rupa sehingga yang bersangkutan benar-benar mengalami dan merasakan (kehadiran) Tuhan (Rukun Ihsan: Seolah-olah beribadah melihat Allaahh apabila tidak maka sadirilah bahwa Allaahh melihatnya). Perintah Tuhan mengenai hal ini sangat jelas ketika berfirman:
(Al Maidah : 35).
Artinya:
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allaahh dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepadaNya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan/kemenangan.
Sebenarnya tidak hanya manusia yang diperintahkan Tuhan untuk menapaki jalan-jalan-Nya lebah-pun bahkan menjadi objek yang di-khitab Tuhan dengan perintah yang sama melalui wahyu yang disampaikan kepadanya, Maka tempuhlah jalan-jalan Tuhan -Mu yang telah dimudahkan untukmu (Al-Nahl : 69).
Artinya:
Kemudian makanlah dari tiap-tiap (macam) buah-buahan dan tempuhlah jalan Tuhanmu yang Telah dimudahkan (bagimu). dari perut lebah itu ke luar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Tuhan) bagi orang-orang yang memikirkan.
Dalam kasus lebah ini terdapat tanda ketuhanan yang layak direnungkan oleh murid (orang yang berkehendak bulat bertemu dengan Tuhan). Perjalanan menuju Tuhan tidak mungkin dapat dilakukan, dan jalan-jalan menuju Tuhan pun tidak akan pernah tersingkap, kecuali dengan mujahadah (perjuangan yang sungguh-sungguh) yang dimotori oleh iradah tersebut. Hal ini ditegaskan Tuhan dalam sebuah firman-Nya:
(Al-Ankabut : 69).
Artinya:
Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridla-an) kami, benar-benar akan kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan menuju kami. dan Sesungguhnya Allaahh benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik (ihsan).
Dalam wacana shufi perjalanan dalam menempuh jalan-jalan menuju Tuhan disebut dengan suluk dan orang yang melakukan perjalanan disebut salik.
Di dalam suluk para salik menyibukan diri dengan riyadlahh (latihan kejiwa-an) dalam rangka pendekatan diri kepada Allaahh (al-taqarrub ilallaahh) melalui pengamalan ibadah-ibadah faraidl (wajib) dan nawafil (sunnahh); semua aktivitas ini dilakukan diatas fondasi dzikrullaahh, di samping dzikrullaahh itu sendiri dijadikan sebagai amalan yang berdiri sendiri, lepas dari ibadah-ibadah lainnya, sebagai wujud mutlak pengamalan firman Allaahh dalam sebuah hadits qudsi yang diriwayatkan Imam al-Bukhari dan Muslim:
Aku sesuai dengan prasangka hamba-Ku kepada-Ku, dan Aku bersamanya ketika ia berdzikir kepada-Ku; jika ia berdzikir kepada-Ku dalam dirinya,maka Aku berdzikir kepadanya dalam diri-Ku; jika ia berdzikir kepada-Ku dalam suatu kelompok, maka Aku berdzikir kepadanya dalam kelompok yang lebih baik daripada mereka. Jika ia mendekat kepada-Ku sejengkal, maka Aku mendekat kepadanya sehasta; jika ia mendekat kepada-Ku sehasta; maka Aku mendekat kepadanya sedepa. Jika ia mendatangi-Ku dalam keada-an berjalan, maka Aku mendatanginya dalam keada-an berlari (Shahih al-Bukhari, VI: 2694; Shahih Muslim, IV: 2061).
Intinya semua sunnahh Nabi sebagai model al Qur-an yang hidup, nyata, dan sempurna, yang dalam bahasa Aisyahh diungkapkan dengan redaksi akhlak Nabi adalah al-Quran (Musnad Ahmad, VI: 91; Al-Mu'jam al-Awsath, I: 30), diwujudkan secara gamblang dan sungguh-sungguh dalam suluk. Berkekalan dalam wudlu, berdzikir dalam setiap keada-an (berdiri, duduk dan berbaring), berjama-ah dalam semua shalat wajib, menjaga moderasi antara lapar dan kenyang, menghiasi waktu malam dengan berbagai ibadah dan salat sunnahh, mengosongkan kalbu dari selain Allaahh, mengarahkan segenap konsentrasi dan perhatian sebagian contoh sunnahh Nabi yang dipraktekkan dalam suluk.
 Suluk sekaligus, merupakan jalan menuntut ilmu dan marifah yang dengannya Allaahh melempangkan jalan menuju sorga yang notabene jalan menuju Allaahh sendiri karena sorga tidak ada kecuali di sisi Allaahh. Sebuah hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari, Muslim, dan imam-imam hadis lainnya, mendukung kenyata-an ini:
Barangsiapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, niscaya Allaahh memudahkan baginya jalan menuju sorga (Shahih al-Bukhari, I: 37; Shahih Muslim, IV: 2074; Musnad Ahmad, II: 325).
Suluk dalam Pandangan Ibn Taimiyahh
Ibn Taimiyahh yang selama ini dituding sebagai anti thariqahh ternyata justru sangat mendukung suluk sebagai unsur fundamental dalam thariqahh. Dalam kaitan ini beliau menegaskan dalam Majmu' al-Fatawa-nya:
Suluk adalah menempuh jalan yang diperintahkan Allaahh dan Rasul-Nya berupa realisasi akidahh, ibadahh, akhlak.
Semua ini sangat jelas dalam ibadah al Qur-an dan al-Sunnahh, karena suluk menempati posisi makanan yang merupakan keharusan bagi orang mukmin. Oleh karena itu, semua shahabat mengenal suluk dengan petunjuk al Qu-ran dan al-Sunnahh dan sekaligus dari penyampaian Rasul sendiri; mereka dalam hal itu tidak membutuhkan ahhli-ahhli fikihh dari kalangan shahabat, dan mereka pun dalam hal itu tidak pernah saling bertentangan satu sama lain, sebagaimana mereka saling bertentangan dalam kasus-kasus fikihh yang pengetahuan tentang kasus-kasus ini tertutup bagi kebanyakan shahabat, sehingga mereka berbicara dalam fatwa-fatwa yang diminta oleh suatu kelompok dalam kasus-kasus itu.
Adapun (suluk) yang dilakukan oleh orang yang hendak mendekatkan diri kepada Allaahh dengan mengintensifkan ibadah yang diwajibkan dan ibadah yang disunnahhkan, maka masing-masing dari mereka berpedoman kepada al-Qur-an dan al-Sunnahh, karena al Qu-ran dan al Hadits sarat dengan hal ini. Dan jika salah seorang dari mereka dalam hal itu berbicara dengan perkata-an yang tidak ia sandarkan kepada dirinya sendiri, maka perkata-an itu atau maknanya disandarkan kepada Allaahh dan RasulNya; kadang-kadang di antara mereka ada yang mengucapkan kata-kata hikmahh, dan hal itu ternyata berasal dari Nabi saw sendiri; ini sama dengan kata-kata hikmahh, yang dikatakan orang dalam menafsirkan firman Allaahh nurun 'ala nurin 'cahaya di atas cahaya' (Majmu' al-Fatawa, XIX: 273).
Jadi, dalam pandangan Ibn Taimiyahh, sebuah pandangan yang sangat ideal, suluk merupakan masalah akidah sehingga tidak dapat didekati dengan pendekatan fiqihh.
Hal-hal yang berkena-an dengan suluk semuanya didasarkan pada al Qur-an dan as Sunnahh. Khalwat Nabi saw di Gua Hira’ khususnya, menjadi rujukan utama bagi para salik
Melalui suluk yang memenuhi syarat dan rukunnya seseorang dengan izin Tuhannya akan mencapai tauhid yang murni atau mengalami Tuhan secara haqqul-yaqin keyakinan yang hak yang tidak bercampur dengan keraguan sedikit pun, sehingga tidak lagi memerlukan argumentasi-argumentasi logis mengenai keberada-an dan keesa-an-Nya, ia sudah mendapatkan pancaran cahaya langsung dari Tuhan sehingga ia pun berjalan di muka bumi bagaikan pelita yang menerangi sekelilingnya. Pelita mereka berasal dari nurun ‘ala nurin “cahaya di atas cahaya”, yang oleh Ibn al Qayyin sambil mengutip firman Tuhan dalam ayat ke 35 dari surah an Nur):
Artinya:
Allaahh (Pemberi) cahaya (kepada) langit dan bumi. Perumpama-an cahaya Allaahh, adalah seperti sebuah lubang yang tak tembus)*, yang di dalamnya ada Pelita besar. Pelita itu di dalam kaca (dan) kaca itu seakan-akan bintang (yang bercahaya) seperti mutiara, yang dinyalakan dengan minyak dari pohon yang berkahnya, (yaitu) pohon zaitun yang tumbuh tidak di sebelah timur (sesuatu) dan tidak pula di sebelah barat(nya))*, yang minyaknya (saja) hampir-hampir menerangi, walaupun tidak disentuh api. cahaya di atas cahaya (berlapis-lapis), Allaahh membimbing kepada cahaya-Nya siapa yang dia kehendaki, dan Allaahh memperbuat perumpamaan-perumpamaan bagi manusia, dan Allaahh Maha mengetahui segala sesuatu.
)*yang dimaksud lubang yang tidak tembus (misykat) ialah suatu lobang di dinding rumah yang tidak tembus sampai kesebelahnya, Biasanya digunakan untuk tempat lampu, atau barang-barang lain.
)*Maksudnya: pohon zaitun itu tumbuh di puncak bukit ia dapat sinar matahari baik di waktu matahari terbit maupun di waktu matahari akan terbenam, sehingga pohonnya subur dan buahnya menghasilkan minyak yang baik.
digambarkan dengan ungkapan:
Lampu-lampu seseorang yang “mengalami”Tuhan secara tahkik (muwahhid) dan yang berjalan (salik) di atas jalan dan thariqah Rasul menyala dan bersinar dari pohon yang diberkati, pohon zaitun yang tidak tumbuh di Timur dan tidak pula di Barat; yang minyaknya sudah hampir bisa menerangi tidak disentuh api; nurun ‘ala nurin (cahaya di atas cahaya), Allaahh membimbing kepada cahaya-Nya orang-orang yang dikehendakiNya, dan Allaahh membuat perumpama-an-perumpama-an bagi manusia.
Suluk, Realisasi Khalwat, ‘Uzlahh dan I’tikaf
Dalam thareqat shufi suluk dipahami dan diwujudkan dalam bentuk khalwat dan ‘uzlahh, yaitu mengasingkan diri selama jangka waktu tertentu. 
Teladan yang diambil oleh para salik dalam hal ini seperti ditegaskan Buya Hamka adalah kegemaran Nabi melakukan khalwat dan tahannuts di Gua Hira’. Imam al-Bukhari dan Muslim serta beberapa imam hadits lainnya meriwayatkan sebuah hadits bahwa umm al-mu’min Aisyahh berkata:
Nabi digemarkan oleh Allaahh untuk melakukan khalwat, beliau selalu berkhalwat di Gua Hira’ dan melakukan tahannuts di sana, yaitu beribadah selama beberapa malam tertentu.
Para shufi melakukan suluk di masjid-masjid atau surau-surau yang oleh al Qu-ran disebut sebagai rumah-rumah yang di-izinkan Allaahh untuk dimuli akan dan dijadikan tempat berdzikir menyebut asma-Nya (Qur-an surat Al-Nur ayat:36).
Artinya:
Bertasbih)* kepada Allaahh di masjid-masjid yang Telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang,
)*yang bertasbih ialah laki-laki yang tersebut pada ayat 37 berikut ini:
Artinya:
Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniaga-an dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allaahh, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.
Rumah-rumah semacam inilah yang oleh para salik dijadikan tempat khalwat dan 'uzlahh, mereka menetap disitu selama beberapa hari untuk melakukan ibadahh dan dzikir secara intensif. Dengan demikian, tidak mengherankan apabila suluk mereka disebut juga dengan I’tikaf yang dari segi bahasa bermakna berdiam di sebuah tempat selama jangka waktu tertentu.
Dalam kasus ini para salik merujuk kepada I’tikaf Nabi SAW selama sepuluh hari dalam bulan Ramadhan. Dalam Shahih al-Bukhari disebutkan bahwa ‘Aisyahh ra. berkata:
Nabi SAW selalu I’tikaf selama sepuluh hari terakhir dari bulan bulan Ramadlan sampai Allaahh mewafatkan beliau (Shahih al Bukhari, II: 213; Shahih Muslim, II: 831).
Namun begitu, sebagaimana diceritakan oleh Abu Dzar al-Ghiffari, tidak jarang pula Nabi melakukan I’tikaf sepuluh hari pertama dan kadang-kadang sepuluh hari ke dua atau pertengahan dari bulan Ramadlan (Shahih al-Bukhari, II: 713; Shahih Muslim, II: 825).
Dan satu yang barangkali penting digaris bawahi di sini adalah bahwa I’tikaf pada dasarnya merupakan ibadahh tersendiri, artinya tidak harus terkait dengan keharusan berpuasa dan tidak harus pula terkait dengan bulan Ramadlan. Imam al-Hakim dan al-Baihaqi meriwayatkan dari Ibn. Abbas bahwa Nabi SAW bersabda:
Tidak ada keharusan berpuasa atas orang yang beri’tikaf kecuali ia menetapkan puasa itu untuk dirinya sendiri (Al-Mustadrak, I: 605; Sunan al-Baihaqi al-Kubra, IV: 318; Sunan Daruquthi, II: 199). Imam al-Baihaqi dan beberapa Imam hadits lainnya meriwayatkan dari Aisyahh ra. bahwa ia berkata:
Nabi SAW pernah melakukan I’tikaf selama sepuluh hari pertama bulan syawal (Sunan al-Baihaqi al-Kubra, IV: 318;Al Imam Abi Dawud, II: 331; al- Imam al-Kubra, II: 260).
Ibn al Qayyim mengutip pendapat ulama yang mendukung keabsahan I’tikaf sebagai ibadahh yang mandiri ketika ia mengatakan:
I’tikaf merupakan ibadah yang berdiri sendiri, sehingga puasa tidak menjadi syarat dalam I’tikaf sebagaimana halnya ibadahh-ibadahh lainnya seperti haji, shalat, jihhad dan ribath (merabit); I’tikaf adalah menetap di suatu tempat tertentu untuk melakukan keta-atan kepada Allaahh Ta’alaa, sehingga puasa tidak menjadi syarat dalam I’tikaf sebagaimana halnya ribath (merabit); dan I’tikaf merupakan qurbah (pendekatan diri kepada Allaahh) itu sendiri sehingga puasa tidak menjadi syarat dalam I’tikaf sebagaimana halnya haji (Hasyiyahh Ibn al-Qayyim, VII: 106).
Satu hal yang pasti adalah bahwa suluk yang dilakukan dengan ikhlash semata-mata mencari ridla Allaahh SWT akan melahirkan manusia baru yang dari dalam hatinya memancar mata air dan sumber-sumber hikmahh yang kemudian mengalir pada lisannya sebagaimana ditegaskan oleh Nabi SAW dalam sebuah sabdanya yang diriwayatkan oleh Imam Ibn Abi Syaibahh:
Tidaklah seorang hamba mengikhlashkan dirinya selama empat puluh pagi (hari) kecuali dari kalbunya memancar sumber-sumber hikmah yang mengalir pada lisannya (Mushannaf Ibn Abi Syaibahh, VII: 80; Musnad al-Syihab, I: 285).
Hadits tersebut mengisyaratkan bahwa suluk dapat membidangi kelahiran manusia baru yang utuh sehingga layak dijadikan sarana pembangunan manusia seutuhnya, pembangunan yang selama ini lebih banyak menjadi slogan daripada kenyata-an.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar